📍

Alamat Kantor Desa

Jl. Nasional III, Wanasalam
Kec. Wanasalam, Kabupaten Lebak
Banten 42396, Indonesia
📞

Telepon & WhatsApp

Telepon/SMS/WhatsApp
Jam Kerja: 08:00 - 16:00 WIB
✉️

Email Resmi

Untuk informasi dan pengaduan
Respon: 1x24 jam
🌐

Website Resmi

Informasi terkini desa
Update 24/7
📝

Kirim Pesan

Sampaikan pertanyaan, saran, atau pengaduan Anda melalui formulir di bawah ini

🕐

Jam Pelayanan

Kantor Desa Wanasalam melayani masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk keperluan mendesak di luar jam kerja, silakan hubungi nomor darurat yang tersedia.

📅 Jadwal Pelayanan Rutin

Senin 08:00 - 16:00
Selasa 08:00 - 16:00
Rabu 08:00 - 16:00
Kamis 08:00 - 16:00
Jumat 08:00 - 16:00
Sabtu 08:00 - 12:00
Minggu Tutup
Libur Nasional Tutup

💡 Tips Pelayanan

Untuk pelayanan yang lebih cepat, harap membawa dokumen yang diperlukan dan datang pada jam tidak terlalu ramai (09:00-11:00 atau 14:00-15:00).

🚨

Kontak Darurat

Untuk situasi darurat atau keperluan mendesak di luar jam kerja, hubungi nomor-nomor berikut:

👨‍💼

Kepala Desa

+62 821-6055-7230
👩‍💼

Sekretaris Desa

+62 821-6055-7231
🚑

Darurat Kesehatan

119 / 112
🚒

Pemadam Kebakaran

113 / 112

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya:

Bagaimana cara mengurus surat keterangan domisili?
Bawa fotocopy KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW ke kantor desa pada jam kerja. Proses penyelesaian biasanya 1-2 hari kerja.
Apa saja syarat untuk mengurus surat pengantar nikah?
Diperlukan fotocopy KTP, KK, Akta Kelahiran, surat keterangan belum menikah dari RT/RW, dan pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar.
Bagaimana cara mendaftar bantuan sosial?
Pendaftaran bantuan sosial dilakukan melalui pendataan langsung oleh petugas desa atau melalui pengajuan dengan membawa dokumen pendukung kondisi ekonomi keluarga.
Apakah ada biaya untuk pelayanan administrasi desa?
Pelayanan administrasi desa tidak dipungut biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, tersedia kotak infak sukarela untuk operasional kantor.
Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau keluhan?
Pengaduan dapat disampaikan melalui formulir di website ini, datang langsung ke kantor desa, atau menghubungi nomor telepon/WhatsApp resmi desa.