🕐
Jam Pelayanan
Kantor Desa Wanasalam melayani masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk keperluan mendesak di luar jam kerja, silakan hubungi nomor darurat yang tersedia.
📅 Jadwal Pelayanan Rutin
Senin
08:00 - 16:00
Selasa
08:00 - 16:00
Rabu
08:00 - 16:00
Kamis
08:00 - 16:00
Jumat
08:00 - 16:00
Sabtu
08:00 - 12:00
Minggu
Tutup
Libur Nasional
Tutup
💡 Tips Pelayanan
Untuk pelayanan yang lebih cepat, harap membawa dokumen yang diperlukan dan datang pada jam tidak terlalu ramai (09:00-11:00 atau 14:00-15:00).
❓
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya:
Bagaimana cara mengurus surat keterangan domisili?
Bawa fotocopy KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW ke kantor desa pada jam kerja. Proses penyelesaian biasanya 1-2 hari kerja.
Apa saja syarat untuk mengurus surat pengantar nikah?
Diperlukan fotocopy KTP, KK, Akta Kelahiran, surat keterangan belum menikah dari RT/RW, dan pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar.
Bagaimana cara mendaftar bantuan sosial?
Pendaftaran bantuan sosial dilakukan melalui pendataan langsung oleh petugas desa atau melalui pengajuan dengan membawa dokumen pendukung kondisi ekonomi keluarga.
Apakah ada biaya untuk pelayanan administrasi desa?
Pelayanan administrasi desa tidak dipungut biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, tersedia kotak infak sukarela untuk operasional kantor.
Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau keluhan?
Pengaduan dapat disampaikan melalui formulir di website ini, datang langsung ke kantor desa, atau menghubungi nomor telepon/WhatsApp resmi desa.